Berita
Pamekasan, Jumat, 14 Agustus 2026 – Dalam upaya mendukung transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan pendidikan, SMPN 8 pamekasan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai Pengecekan dan Pembaharuan Desil pada Web DTSEN oleh Orang Tua/Wali Murid untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Perlu diketahui oleh seluruh orang tua/wali murid bahwa saat
ini usulan layak PIP tidak lagi dilakukan melalui sekolah pada aplikasi
Dapodik. Penonaktifan Fitur Penginputan PIP di Dapodik sebagai bagian dari
penyesuaian mekanisme pengelolaan data, seluruh fitur penginputan PIP pada
Aplikasi Dapodik resmi dinonaktifkan. Penetapan calon penerima PIP kini
mengacu sepenuhnya pada hasil integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi
Nasional (DTSEN).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh
kepada orang tua/wali murid mengenai mekanisme baru penetapan dan verifikasi
penerima PIP, sekaligus memandu tata cara pembaruan data secara mandiri melalui
laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).